Portal Layanan & Data
Sekretariat Jenderal

Layanan digital administrasi perkantoran Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

Layanan
Digital Office Main Image
Digital Office Feature 1
Digital Office Feature 2

Digital Office

Portal Layanan & Data
Sekretariat Jenderal

Tentang Digital Office

Digital Office Kementerian Perhubungan merupakan Portal Layanan & Data (PLD) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan yang menyediakan layanan berbasis digital di bidang Administrasi Perkantoran di lingkungan Kementerian Perhubungan. Melalui Digital Office Kementerian Perhubungan, diwujudkan integrasi dan penyederhanaan Sistem Informasi di lingkungan Sekretariat Jenderal dengan dukungan interoperabilitas data melalui Sistem Penghubung Layanan Transportasi (SPLT) HUBNET.

Lingkup Layanan

Lingkup layanan digital meliputi rumpun kepegawaian, akuntansi, hukum, dokumentasi dan informasi publik, fasilitasi kemitraan & kerjasama internasional, pengelolaan transportasi berkelanjutan, mahkamah pelayaran, sekretariat komite nasional keselamatan transportasi, serta teknologi informasi dan komunikasi.

Prinsip & Transformasi Digital

Pengelolaan layanan berbasis digital mengacu pada proses bisnis dan peta relasi di lingkungan Kementerian Perhubungan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Berbagi Pakai Data, Single Source of Truth, dan Perlindungan Data Pribadi yang mendukung transformasi digital di sektor transportasi dalam rangka perwujudan Pemerintah Digital.

Layanan

Layanan Pengelolaan Kebijakan dan Kerjasama

Layanan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik

Layanan Pengelolaan SDM Transportasi

Layanan Manajemen Pembiayaan Infrastruktur Transportasi Non APBN

Layanan Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

Layanan Pengelolaan SDM Aparatur

Layanan Pengelolaan Keuangan dan BMN

Layanan Pengelolaan Organisasi

Layanan Digital

Layanan Unggulan

Prinsip Digital Office

Pengelolaan Digital Office dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola data yang baik, single source of truth, interoperabilitas, yang diperkuat oleh kolaborasi lintas Unit Kerja internal Kementerian Perhubungan maupun dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Operator Transportasi, dan Stakeholder lainnya.